Oleh : Rafli Marwan
Penggiat PUSMAT & Mahasiswa Bahasa dan
Sastra Indonesia FKIP UNKHAIR
Indonesia,
dari detik per-detik, memuat peristiwa yang berdampak pada karakter
manusia yang menjadi narasi besar kehancuran
budaya bangsa. Bahkan generasi terdidik
menjadi
alat legitimasi zaman yang terus-menerus menjelma dalam hidup dan
kehidupan
mereka. (penulis)
Pendidikan menjadi
potret buram kegagalan bangsa Indonesia yang terindikasi dalam
sendi kehidupan dalam lajunya perkembangan zaman. Lambat laun kualitas
pendidikan terasa pahit bersamaan dengan krisis ekonomi serta politik yang mengikutsertakan
sehingga terjadi pertentangan disetiap pemangku kebijakan. akhirnya pencapaian
tujuan pendidikan yang berdasarkan sistem pendidikan nasional laksana benang
kusut yang kian terjerat disetiap dinamika sosial. krisis pendidikan bukanlah
sesuatu dengan sendirinya mendarat dari langit, melainkan karakter anak bangsa tersisih
dari nilai pancasila. Terkait hal tersebut Mohammad Takdir Ilahi mengatakan
bahwa krisis karakter yang menimpa anak muda indonesia secara tidak langsung
mempengaruhi kepribadian dan perilaku mereka sehari-hari. Selanjutnya, Krisis
karakter yang dialami bangsa saat ini disebabkan kerusakan individu-individu
masyarakat yang terjadi secara kolektif sehingga terbentuk menjadi budaya (baca,
Mohammad Takdir Ilahi, 2014 : 19).
Maluku Utara, dalam
perspektif Pendidikan menjadi pertanyaan besar dengan penumpuknya pembangunan
serta alat teknologi. Alur globalisasi bukan hanya mengantarkan anak
berprestasi dengan cara memanfaatkan alat teknologi, tetapi lebih merubah
pradigma berfikir yang hedonis, sebab lebih bersifat materil daripada kadar
intelektualnya. Mementingkan gaya hidup adalah cerminan dari tersisihnya animo
anak untuk memenuhi kecakapan hidup (Life
skill), yakni suatu kepandaian, kemahiran, dan kesanggupan anak untuk
belajar dan berpikir. Tuntutan zaman yang kian membanjiri kehidupan anak
sebagai generasi emas tak dapat dibendung Sebab alternatif utama sistem control dan
bimbingan disetiap elemen pendidikan dianggap gagal dalam membentuk jati diri
berdasarkan tujuan pendidikan nasional.
Konsep
Pendidikan karakter dirancang oleh Kementrian Pendidikan sejak tahun 2010,
seiring dengan terbitnya buku pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa. Salah seorang yang mencoba mensosialisasi konsep ini adalah mantan wakil
Presiden Budiono. (Ibid.,hal. 21-88).
Bisa ditafsir, kesadaran pemerintah dalam
menerapkan konsep pendidikan karakter karena krisis pendidikan dominan berujung
pada krisis moral. Jika demikian, lalu bagaimana dengan masa depan anak bangsa
yang disaksikan dari tahun 2010 hingga mencapai 2015? Sebenarnya penerapan kurikulum berbasis
pendidikan karakter melibatkan oleh orang-orang yang sadar tanpa menyadari apa
yang dibutuhkan anak bangsa untuk
mengisi ruang berpikir tentang landasan intelektual moral.
Dengan mengacu
pada konsistensi gagasan utama. peralihan sentralisasi ke desentralisasi kurikulum
menjadi keseriusan bersama Oleh orang-orang yang terlibat dalam kebijakan
otonomi daerah secara formal. disaat proses peralihan kurikulum termasuk pendidikan
karakter, disetiap daerah-daerah tertentu, Pemerintah daerah dianggap lalai,
bahkan bisa dikatakan gagal dalam mengelolah sumber daya manusia (SDM) dengan
menitikberatkan pada sumber daya alam (SDA) sebagai penumbuh kecerdasan tentang
keluhuran budaya, agama dan sejarah yang bernuansa aksiologis. Maluku utara sangat nampak
keambisian dengan cita-cita persaingan alat teknologi guna meningkatkan mutu
pendidikan berbasis modern, padahal pengelolahan kompetensi sangat minim, hanya
orang-orang tertentu yang diikutsertakan dalam mengenyam pendidikan. hal
tersebut bisa dikatakan gagalnya equality of opportunity (memberi kesempatan
yang sama), dan UUD 1945 pasal 31 ayat 1, setiap warga Negara berhak
mendapatkan pendidikan. penulis berasumsi, pendidikan orde lama lebih efektif
karena berazaskan sosialisme yang dicita-citakan Ir.Soekarno, daripada era
reformasi yang sangat nampak budaya nepotisme yang menjalar didunia pendidikan.
Maluku- Utara merupakan daerah yang mempunyai SDA, bahkan mempunyai SDM yang
cukup melevel. Namun karakter manusialah yang memprihatinkan dalam mengelolah
serta mengembangkan eksistensi daerah tersebut. Padahal desentralisasi
kurikulum yakni peralihan pusat ke daerah merupakan tuntutan reformasi yang
harus di lakukan dalam mengembangkan eksistensi sebuah lokalitas. Sebab mutu
pendidikan otonomi daerah turut menunjang kamajuan pendidikan bangsa Indonesia
secara universal.
Pendidikan
karakter adalah syarat mutlak yang harus ditempuh demi membenahi tubuh
pendidikan yang diterpa badai krisis. Maka konsep Pembelajaran seyogyanya lebih mengerucut sesuai dengan otonomi daerah, dalam artian
pengelolaan sumber daya manusia sesuai dengan kekayaan sumber daya alam. Kearifan
lokal (lokal wisdom) di Maluku Utara
misalnya, menjadi jangka panjang prospek pendidikan karakter agar membuka cakrawala
berpikir tidak tersisih dari keluhuran
nilai budaya. Maka pemerintah harus menjadi pionir penerapan kurikulum sesuai
dengan landasan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, Bab XIV Pasal
50 Ayat 5 yang menegaskan bahwa “Pemerintah
Kabupaten/Kota mengelolah pendidikan dasar dan menengah serta satuan pendidikan
yang berbasis lokal. Dengan demikian
tatanan nilai sosial budaya searah dengan kemajuan zaman. Tafsiran
Undang-undang tersebut menuntut eksistensi sumber daya alam dimanifestasi dalam
penerapan kurikulum pembelajaran sehingga pengetahuan tentang nilai lokal tertanam
dalam ruang batin anak didik agar
terwujud melalui tata laku dalam kehidupan keseharian. Disinilah letak
terintegrasi tatanan moral sebagai wujud karakter sebagai tujuan utama
pendidikan.
Pengembangan
kurikulum berbasis lokal tidak dimaksudkan menjadi mata pelajaran tersendiri,
tetapi diintegrasikan dengan ruang lingkup mata pelajaran yang berkaitan.
Misalnya mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, bukan hanya mengajarkan
anak didik metode penulisan puisi, novel dan lain sebagainya, melainkan
pemahaman isi dan makna yang menggambarkan sebuah realitas yang secara tidak
langsung menerobos nuansa batin, sebab sastra tidak sebatas menciptakan
berdasarkan ciptaan sastrawan melalui teks, melainkan situasi dan kondisi
masyarakat yang terpatri dalam hakikat karya sastra secara konotasi. Sebagai bunga rampai studi sastra dan budaya, “sastra
lisan” (dalil tifa, dalil moro dan dola bololo) menjadi gerbang utama yang harus
diprioritaskan dalam rangka membentuk pendidikan karakter. sebab medium
bahasanya mampu mewujudkan nilai etika dan moral terhadap paradigma berpikir
anak dilingkungan pendidikan formal, informal maupun nonformal. Kurikulum
sebelumnya jelas adanya mata pelajaran tersendiri misalnya Mulok (muatan
Lokal), namun tidak secara efektif pengelolahan mengenai rujukan mata pelajaran
yang memenuhi level penerapan eksistensi Lokal. Penerapan konsep tersebut bukan
berarti budaya lokal dalam hal ini sastra lisan diterapkan secara menyeluruh,
tetapi penulis mengajukan konsep ini sebagai representasi pembelajaran berbasis
lokal serta penerapan konsep sesuai dengan konteks budaya yang berada disetiap
daerah-daerah tertentu.
Penerapan konsep
dalam pembelajaran berbasis lokal, bagi penulis
tidaklah sulit, sebab sumbernya terlahir di berbagai daerah dimana
sekolah itu berada. Karena ‘Mario Montessori’ berpendapat bahwa “pendidikan tak
selalu mengadakan fasilitas yang sulit disediakan, sebuah pendidikan dipandang
baik bila mampu memanfaatkan seluruh lingkungan belajar anak didik sebagai
pupuk penumbuh kecerdasan (Baca, Mohammad Nuh, 2013 : 59) . Hemat penulis, Penerapan kurikulum berbasis lokal
dikatakan sulit karena tidak mencoba menelusuri eksistensi dari wujud
kebudayaan itu sendiri.
mengakhiri tulisan ini, diharapkan Dinas
Pendidikan Provinsi Malut mampu mengembangkan pendidikan karakter serta memanfaatkan
potensi kebudayaan lokal demi masa depan identitas budaya dan anak negeri. semoga. ***
Penerbitan:
Posko Malut
Rabu, 26
November 2014
Pembaca yang baik meninggalkan komentar (Pertanyaan, Kritik, saran, tanggapan, dll).
BalasHapusMantap pak memang perlu dijaga sbg kearifan lokal
BalasHapus